Hoaks Amerika Larang Sertifikasi Halal di Indonesia
- 27 Jan 2026 14:41 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Beredar unggahan di media sosial Facebook berisi narasi yang mengeklaim Pemerintah Amerika Serikat (AS) melarang aturan sertifikasi halal di Indonesia. Unggahan tersebut juga menyebutkan Presiden AS meminta Indonesia mencabut kewajiban sertifikasi halal.
Diketahui bahwa narasi ini menimbulkan anggapan bahwa kebijakan sertifikasi halal Indonesia berada di bawah tekanan langsung Pemerintah AS. Sehingga menimbulkan perdebatan bagi warganet yang melihat postingan tersebut.
Dilansir dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), informasi tersebut adalah tidak benar. Setelah Tim Cek Fakta Komdigi melakukan penelusuran, Selasa, 27 Januari 2025 maka informasi tersebut harus diluruskan.
Usai melakukan penelusuran, informasi tersebut mengarah kepada Pemerintah AS tidak melarang aturan sertifikasi halal di Indonesia. Pemerintah AS hanya menyampaikan kritik karena aturan sertifikasi halal dinilai memberatkan perdagangan, bukan meminta pencabutan kebijakan.
Hingga kini, kewajiban sertifikasi halal tetap berlaku dan ditegaskan tidak bisa dinegosiasikan oleh pemerintah. Hingga kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial. Dan memastikan kebenaran data, waktu, dan konteks sebelum membagikan ulang sebuah konten.
Komdigi menegaskan bahwa hal ini menjadi langkah penting untuk mencegah penyebaran informasi keliru. Terutama pada berita yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.
Referensi:
https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-amerika-serikat-larang-sertifikasi-halal-di-indonesia