Hoaks PN Surakarta Tegaskan Ijazah Jokowi Palsu

  • 16 Jan 2026 19:58 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Warganet dikejutkan dengan beredarnya unggahan video di Facebook tentang informasi dari Pengadilan Negeri (PN) Surakarta. Diketahui bahwa PN Surakarta telah memutuskan bahwa ijazah Joko Widodo (Jokowi) palsu setelah melakukan pencocokan ijazah.

Dilansir dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), informasi tersebut adalah tidak benar. Setelah Tim Cek Fakta Komdigi melakukan penelusuran, Jumat, 16 Januari 2026 maka informasi tersebut harus diluruskan.

Usai melakukan penelusuran, informasi tersebut mengarah ke video di lanal YouTube KompasTV. Adapun judul yang dimuat 'Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi di PN Surakarta, Penggugat Minta Pencocokkan Ijazah'.

Diketahui, video unggahan akun Facebook 'Ahmad Jol Ahmad Jol' merupakan cuplikan dari konten di kanal YouTube KompasTV. Dikutip melalui sindonews.com, agenda sidang kala itu adalah pembuktian dari pihak penggugat dan tergugat.

Penggugat meminta pengadilan untuk mencocokkan ijazah. Sidang gugatan tersebut kemudian ditunda oleh hakim pada Selasa, 30 Desember 2025.

Hal itu dikarenakan adanya agenda pembuktian berupa surat bukti. Hakim sampai saat ini belum memutuskan keaslian ijazah Jokowi.

Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial. Dan memastikan kebenaran data, waktu, dan konteks sebelum membagikan ulang sebuah konten.

Referensi:

https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-hakim-pengadilan-negeri-surakarta-tegaskan-ijazah-jokowi-palsu

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....