Hoaks Penghapusan Dana Desa untuk Program Baru
- 15 Jan 2026 18:18 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Beredar sebuah unggahan di media sosial tentang informasi dana desa yang dihapus dan diganti program untuk rakyat. Dana desa ini diketahui dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Dilansir dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), informasi tersebut adalah tidak benar. Setelah Tim Cek Fakta Komdigi melakukan penelusuran, Kamis, 15 Januari 2025 maka informasi tersebut harus diluruskan.
Usai melakukan penelusuran, tidak ditemukannya pernyataan resmi tentang pencabutan dana desa. Bahkan penggantian ke program untuk rakyat pun tidak juga ditemukan.
Setelah ditelusuri, dalam Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Dana Desa masih dianggarkan pemerintah beserta penambahan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Diketahui, anggaran tersebut tersedia sekitar Rp83 triliun sebagai bagian dari dukungan terhadap Desa. Alokasi tersebut ditujukan untuk pembangunan dasar, afirmasi desa tertinggal, dan insentif desa berprestasi.
Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial. Dan memastikan kebenaran data, waktu, dan konteks sebelum membagikan ulang sebuah konten.
Komdigi menegaskan bahwa hal ini menjadi langkah penting untuk mencegah penyebaran informasi keliru. Terutama pada berita yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.
Referensi:
https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-dana-desa-dihapus-diganti-program-untuk-rakyat
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....