Waspadai Penipuan Bantuan Usaha Pariwisata Bulanan

  • 07 Jan 2026 16:29 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Belum lama ini beredar sebuah unggahan di Facebook tentang pemberitaan bantuan usaha pariwisata. Bantuan tersebut diklaim diberikan oleh Kementerian Pariwisata (Kemenpar) senilai Rp1,8 juta perbulan.

Dilansir dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), informasi tersebut adalah tidak benar. Setelah Tim Cek Fakta Komdigi melakukan penelusuran, Rabu (7/1/2026), maka informasi tersebut harus diluruskan.

Usai melakukan penerlusuran melalui situs Kementerian Pariwisata (Kemenpar). Pendaftaran penerima BPUP dibuka pada 15 November 2021 sampai 26 November 2021.

Namun, dalam akun Instagram resminya @kemenpar.ri, tidak ditemukan keberlanjutan mengenai keberlanjutan program tersebut pada tahun 2025 atau 2026. Sementara itu, tautan yang dibagikan di Facebook mengarah ke sebuah situs yang meminta pengunjung memasukkan data pribadi.

Tautan tersebut merupakan modus phising atau pencurian data pribadi. Masyarakat dihimbau untuk tidak memasukkan data apa pun ke tautan tersebut.

Pelaku kejahatan siber kerap memanfaatkan isu bantuan pemerintah untuk menipu dan mencuri data penting milik korban. Untuk memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya, masyarakat disarankan hanya mengakses website resmi.

Apabila menemukan unggahan mencurigakan. Masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak berwenang agar tidak menimbulkan kerugian dan keresahan yang lebih luas.

Referensi:

https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-tautan-untuk-dapat-bantuan-usaha-pariwisata-rp18-juta-per-bulan

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....