Waspadai Penipuan Pendaftaran BLT UMKM 2026
- 06 Jan 2026 18:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Beredar sebuah unggahan di media sosial tentang bantuan untuk para pelaku UMKM senilai Rp50 juta. Diketahui, bantuan tersebut berasal dari BLT UMKM 2026 melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM).
Dilansir dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), informasi tersebut adalah tidak benar. Setelah Tim Cek Fakta Komdigi melakukan penelusuran, Selasa (6/1/2026), maka informasi tersebut harus diluruskan.
Usai melakukan penelusuran, Kemenkop UKM membantah adanya program BLT untuk pelaku UMKM. Hal itu disampaikannya pada Kamis (30/1/2025) lalu melalui Instagram resminya yakni @kementerianumkm.
Kementerian UMKM meminta masyarakat untuk waspada terhadap sejumlah modus penipuan. Dan juga kepada pelaku usaha untuk menjaga kerahasiaan data pribadi sebaik-baiknya agar tidak jatuh ke tangan pelaku kejahatan.
Informasi resmi hanya melalui kanal media sosial Kementerian UMKM dan situs resmi umkm.go.id. Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi terkait bantuan pemerintah.
Penyebaran hoaks tidak hanya merugikan pelaku UMKM. Tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan yang berdampak luas.
Dengan demikian, pelaku UMKM diharapkan lebih berhati-hati dan hanya mengacu pada sumber resmi pemerintah. Jika menemukan informasi mencurigakan, masyarakat dapat melaporkannya melalui kanal pengaduan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah publik.
Referensi:
https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-tautan-pendaftaran-blt-umkm-2026-sebesar-rp50-juta
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....