Hoaks Banjir Sumatra Ditetapkan sebagai Bencana Internasional
- 31 Des 2025 11:58 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Beredar sebuah unggahan di media sosial tentang pemberitaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Informasi tersebut menetapkan bahwa PBB resmi menetapkan banjir bandang Sumatra sebagai bencana internasional.
Dilansir dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), informasi tersebut adalah tidak benar. Setelah Tim Cek Fakta Komdigi melakukan penelusuran, Rabu (31/12/2025), maka informasi tersebut harus diluruskan.
Usai melakukan penelusuran, tidak pernah ada keputusan PBB yang menetapkan Aceh atau Sumatra sebagai bencana internasional. Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa informasi dalam video yang beredar di media sosial tersebut tidak benar.
Video tersebut merupakan hasil manipulasi dan penyalahgunaan visual dari Sidang Darurat Majelis Umum PBB. Yaitu pada saat membahas situasi di Palestina dan Yerusalem Timur pada 12 Desember 2023.
Sementara itu, pemerintah menetapkan bencana pada tiga provinsi. Yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sebagai status darurat bencana, bukan bencana nasional.
Kemkomdigi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati. Dan tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa sumber resmi.
Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi melalui kanal pemerintah atau media arus utama yang kredibel. Guna menghindari penyebaran hoaks yang dapat menimbulkan kepanikan publik.
Referensi:
https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-pbb-tetapkan-banjir-sumatra-jadi-bencana-internasional
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....