Hoaks Australia Meminta Pengembalian Dana Bantuan Tsunami Aceh

  • 29 Des 2025 16:36 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Beredar sebuah unggahan dari TikTok tentang bantuan dana dari negara Australia untuk korban pascabencana di Aceh. Alih-alih membantu, Australia justru meminta Indonesia mengembalikan dana bantuan tsunami Aceh sebesar Rp13 Triliun.

Diketahui, unggahan tersebut menyebar saat pemerintah pusat menolak menerima bantuan asing untuk bencana Sumatra. Sehingga banyak masyarakat yang beranggapan bahwa permintaan pengembalian dana benar-benar terjadi.

Lalu benarkah Australia meminta Indonesia mengembalikan dana bantuan tsunami Aceh pada 2025? Berikut adalah penjelasannya.

Dilansir dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), informasi tersebut adalah tidak benar. Setelah Tim Cek Fakta Komdigi melakukan penelusuran, Senin (29/12/2025), maka informasi tersebut harus diluruskan.

Usai melakukan penelusuran, pemerintah Australia memang memberikan bantuan sekitar Rp13 triliun. Adapun dana tanggap darurat senilai 250 juta dolar AS untuk Aceh dan Nias pascabencana tsunami tahun 2004.

Bantuan tersebut mencakup paket senilai 1 miliar dolar AS melalui program Kemitraan Australia–Indonesia untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (AIPRD). Namun, tidak pernah ada permintaan dari Pemerintah Australia agar bantuan gempa dan tsunami tersebut dikembalikan oleh Indonesia.

Komdigi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap berita yang belum jelas kebenarannya. Tidak mudah mempercayai informasi di media sosial, selalu memeriksa kebenaran sumber dan isi sebelum membagikannya kepada pihak lain.

Referensi:

https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-australia-minta-dana-bantuan-tsunami-aceh-rp13-t-dikembalikan-pada-2025

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....