Hoaks Menkeu Usul Gaji Guru Setara Anggota DPR

  • 11 Des 2025 16:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Belum lama ini beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook terkait tentang Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan gaji guru akan disetarakan dengan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Narasi Purbaya mengusulkan agar gaji guru setara anggota DPR RI dibagikan oleh akun Facebook Channel Oi pada Desember 2025. Adapun narasi yang ditulis 'Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Dan PNS Setara Dengan Anggota DPR, Para Anggota DPR RI Jadi Mingkem.'

Setelah ditelusuri menggunakan Google Lens, video yang sama ditemukan di kanal YouTube Satu Media 112. Video itu diunggah pada November 2025 dan disebut rapat kerja Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dilansir dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), informasi tersebut adalah tidak benar. Setelah Tim Cek Fakta Komdigi melakukan penelusuran, Kamis (11/12/2025), maka informasi tersebut harus diluruskan.

Tim cek fakta kemudian melakukan penelusuran yang membenarkan klaim tersebut. Foto asli pada unggahan adalah momen ketika Menkeu Purbaya menghadiri rapat kerja dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam akun Instagram resmi @ppid.kemenkeu, membantah informasi tersebut. Dalam unggahan itu, Kemenkeu juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran berita bohong terkait instansi.

Kemkomdigi mengimbau seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala jenis informasi. Terutama pada informasi yang menyesatkan masyarakat.

Referensi:

https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-purbaya-usul-gaji-guru-disetarakan-dengan-anggota-dpr-ri

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....