Hoaks: Tautan Program Pemutihan Tunggakan Iuran JKN

  • 01 Nov 2025 15:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Banjarmasin: Beredar unggahan di media sosial Facebook berisi tautan yang diklaim sebagai akses untuk program pemutihan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Unggahan tersebut menarik perhatian warganet karena disertai narasi seolah berasal dari lembaga resmi.

Faktanya, dilansir dari komdigi.go.id, klaim dalam unggahan tersebut tidak benar. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa tautan itu adalah hoaks dan terindikasi sebagai modus phishing atau upaya pencurian data pribadi masyarakat.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan, kebijakan pemutihan tunggakan hanya berlaku bagi peserta yang berpindah segmen kepesertaan. Contohnya, peserta mandiri yang kini terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah.

Ali Ghufron Mukti menambahkan, program ini diperuntukkan bagi peserta JKN yang tergolong tidak mampu atau miskin. Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan agar bantuan tepat sasaran.

Unggahan yang berisi klaim “tautan untuk pemutihan tunggakan iuran JKN” terbukti hoaks. Masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan mengklik tautan mencurigakan dan selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi BPJS Kesehatan.

Referensi: https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-tautan-untuk-program-pemutihan-tunggakan-iuran-jkn

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....