OJK Pastikan Hoaks Pemutihan Utang Pinjol di Medsos

  • 29 Sep 2025 09:29 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Banjarmasin: Beredar unggahan di media sosial (media sosial) Facebook yang mengklaim adanya tautan pendaftaran program pemutihan utang pinjaman online. Unggahan itu menyebut program pemutihan berasal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari komdigi.go.id, OJK melalui akun Instagram resminya @ojkindonesia membantah informasi tersebut.

OJK menegaskan tidak pernah membuka program pemutihan utang pinjaman online atau pinjol. Tautan yang beredar di media sosial bukan milik resmi OJK.

Hasil penelusuran lebih lanjut menunjukkan tautan itu mengarah ke situs berindikasi phishing atau pencurian data. Modus ini jelas berbahaya karena bisa merugikan masyarakat secara finansial.

OJK mengingatkan masyarakat selalu berhati-hati terhadap informasi yang mengatasnamakan lembaga resmi. Informasi valid dapat diperoleh dengan menghubungi Kontak OJK 157.

Dengan demikian, klaim pemutihan utang pinjaman online dari OJK melalui tautan pendaftaran dipastikan hoaks. Masyarakat diimbau lebih cermat sebelum membagikan informasi di media sosial.

Referensi: https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-tautan-pendaftaran-program-pemutihan-utang-pinjol-dari-ojk

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....