Hoaks, Uang Baru Pecahan Rp250 Ribu

  • 27 Agt 2025 12:23 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Akun X @HoldenKlasik mengunggah foto mata uang Republik Indonesia dengan nominal Rp250.000. Hingga Rabu (27/8/2025), unggahan itu telah dilihat lebih dari 68 ribu kali, mendapat 1.000 suka, dan di-repost sebanyak 96 kali.

Dilansir dari turnbackhoax.id, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo menelusuri kebenaran unggahan itu dengan kata kunci “uang baru pecahan Rp250.000” pada mesin pencarian Google. Hasil pencarian tidak menemukan berita dari media resmi terkait perilisan uang tersebut.

Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Hari Widodo, menegaskan bahwa kabar mengenai uang pecahan Rp250.000 edisi HUT ke-80 RI adalah hoaks. Ia memastikan Bank Indonesia tidak pernah merilis pecahan dengan nominal tersebut.

Bank Indonesia juga menekankan bahwa setiap penerbitan uang baru akan selalu diumumkan melalui kanal resmi. Saluran tersebut meliputi situs web BI, Instagram, X (Twitter), hingga TikTok.

Unggahan tentang “uang baru pecahan Rp250.000” dipastikan merupakan konten palsu (fabricated content). Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya dan selalu memverifikasi informasi yang beredar di media sosial.

Referensi:

https://turnbackhoax.id/2025/08/26/salah-uang-baru-pecahan-rp250-000/

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....