Hoaks, Tautan untuk Membuka Rekening yang Diblokir PPATK

  • 09 Agt 2025 13:38 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Beredar unggahan di Facebook yang berisi narasi dan tautan yang diklaim dapat membuka rekening terblokir. Unggahan itu juga mengatasnamakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Faktanya, informasi tersebut tidak benar. Mengutip komdigi.go.id, tautan itu tidak mengarah ke situs resmi PPATK.

Situs tersebut bahkan terindikasi sebagai phishing atau pencurian data pribadi. Pengunjung diminta memasukkan informasi sensitif seperti nama lengkap dan nomor akun Telegram.

PPATK memastikan pembukaan rekening terblokir hanya dapat dilakukan melalui mekanisme resmi. Proses itu dapat diajukan lewat laman https://form.ppatk.go.id/index.php/299299?lang=id.

Masyarakat diimbau selalu memeriksa kebenaran informasi di media sosial. Terutama jika unggahan tersebut meminta data pribadi.

Referensi:

https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-tautan-untuk-membuka-rekening-yang-diblokir-ppatk

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....