Hoaks, PBB Memutuskan Referendum 3 Negara Baru Indonesia

  • 09 Agt 2025 13:37 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim PBB akan melaksanakan referendum bagi lima negara baru, tiga di antaranya berada di Indonesia. Klaim tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Faktanya, narasi yang menyebut PBB memutuskan referendum untuk tiga negara baru di Indonesia adalah hoaks. Dilansir dari komdigi.go.id, video yang beredar sebenarnya menampilkan anggota parlemen Britania Raya, Alex Sobel.

Dalam keterangan video, Sobel menyinggung kunjungan Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB ke Papua Barat pada Selasa, 2 April 2025. Ia juga mempertanyakan perjanjian mineral pada 2024 dengan Indonesia serta mempertimbangkan aspek HAM.

Tidak ada pernyataan Sobel terkait referendum negara baru di Indonesia maupun keputusan PBB untuk menggelarnya. Situs resmi PBB pun tidak memuat informasi mengenai referendum di lima negara termasuk Indonesia.

Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi setiap informasi yang beredar di media sosial. Langkah ini penting untuk mencegah penyebaran kabar bohong yang dapat memicu kesalahpahaman publik.

Referensi:

https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-pbb-memutuskan-referendum-3-negara-baru-di-indonesia

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....