Hoaks, Perpanjang SIM Harus Tes Ulang
- 07 Agt 2025 11:46 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Beredar informasi di media sosial Facebook tentang Surat Izin Mengemudi (SIM). Dalam narasi disebut jika masyarakat ingin memperpanjang SIM harus melalui tes ulang.
Dilansir dari turnbackhoax.id, postingan foto diunggah oleh akun Facebook dengan nama akun Alvannah Chef. Ditambahkan pada keterangan foto tentang pertanyaan bagaimana solusi jika tidak lulus.
Warga net memberikan ragam reaksi menanggapi postingan foto tersebut. Ratusan pengguna Facebook ikut membagikan postingan ini dan ribuan pengguna memberikan tanda suka.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo melakukan penelusuran mencari kebenaran informasi tersebut. Dari laman resmi digitalkorlantas.id, tes yang dilakukan untuk perpanjang SIM hanya tes psikologi dan kesehatan, tanpa perlu tes teori atau praktik.
Dapat disimpulkan informasi yang beredar di Facebook adalah hoaks. Postingan foto tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan. (Priskila Sumampouw Balebu)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....