Hari Hutan Nasional, Momentum Refleksi Kondisi Hutan Sulawesi
- 07 Agt 2025 09:39 WIB
- Kendari
KBRN, Kendari: Tanggal 7 Agustus setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Hutan, momen penting untuk mengingat kembali peran krusial hutan bagi kehidupan dan masa depan bumi.
Penetapan tanggal ini bukan tanpa alas an merujuk pada tonggak sejarah gerakan lingkungan hidup yang dimulai oleh masyarakat sipil dan akademisi sejak awal 2000-an, khususnya dalam merespons ancaman deforestasi besar-besaran di kawasan tropis.
Hari Hutan Nasional di Indonesia mulai digaungkan secara lebih luas sejak 2016, dipicu oleh meningkatnya laju kehilangan hutan alam akibat pembukaan lahan untuk perkebunan, tambang, dan infrastruktur.
Peringatan ini kini menjadi ajang tahunan yang diisi dengan kampanye pelestarian, diskusi publik, hingga aksi nyata reboisasi.
Pulau Sulawesi dikenal sebagai salah satu kawasan dengan tingkat keanekaragaman hayati tertinggi di dunia. Dari hutan pegunungan di Sulawesi Tengah, hingga hutan karst di Sulawesi Selatan, pulau ini menjadi habitat unik bagi satwa endemik seperti anoa, babirusa, hingga tarsius.
Sayangnya, kekayaan ini menghadapi tekanan serius. Data terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat bahwa Sulawesi kehilangan lebih dari 60 ribu hektare tutupan hutan alami hanya dalam kurun waktu 2020–2024.
Penyebab utamanya: ekspansi tambang nikel, illegal logging, dan alih fungsi lahan untuk perkebunan kelapa sawit dan kakao.
Aktivis lingkungan dari Wahana Hijau Sulawesi, Ridwan Sampara, menyoroti minimnya pengawasan dan lemahnya penegakan hukum.
“Banyak kasus pembalakan liar di hutan lindung yang tidak pernah masuk ke meja hijau. Sementara masyarakat adat yang menjaga hutan justru sering dikriminalisasi,” ujarnya.
Di sisi lain, masih ada harapan. Inisiatif lokal seperti program hutan adat, konservasi berbasis komunitas, dan patroli hutan partisipatif mulai menunjukkan dampak positif, meski skalanya masih terbatas.
Peringatan Hari Hutan pada 7 Agustus ini diharapkan menjadi momentum penyadaran bersama, bahwa pelestarian hutan tak bisa ditunda. Pemerintah, swasta, masyarakat sipil, dan generasi muda memiliki peran besar untuk menjaga nafas hijau bumi.
(Ananta Setiadi)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....