Waspada Informasi Hoaks, Tarif Denda Tilang Juli 2025

  • 29 Jul 2025 10:51 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Beredar sebuah unggahan video viral di medsos Facebook, berisikan informasi mengenai denda tilang lalu lintas periode Juli 2025. Informasi tersebut, beredar mengatasnamakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Selain informasi denda tilang periode Juli 2025, narasi yang beredar juga menjanjikan bonus senilai 10 juta rupiah. Penghargaan tersebut diberikan kepada petugas yang berhasil membuktikan adanya suap oleh warga kepada polisi.

Dilansir dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), informasi tersebut adalah tidak benar. Setelah Tim Cek Fakta Komdigi melakukan penelusuran, Sabtu (26/7/2025), maka informasi tersebut harus diluruskan.

Setelah Tim Cek Fakta melakukan penelusuran, informasi tarif denda tilang dan narasi polisi tersebut pernah beredar tahun 2021. Hoaks serupa juga beredar pada bulan November 2024 lalu namun telah dibantah oleh Divisi Humas Polri.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dirinya tidak pernah memberikan instruksi atau perintah seperti informasi tersebut. Menyoal itu, ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumbernya.

Sumber: https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-tarif-denda-tilang-lalu-lintas-juli-2025

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....