Hoaks, Pemerintah Jepang 'Blacklist' Pekerja Migran Indonesia
- 22 Jul 2025 12:07 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Sebuah video viral di TikTok menyebut bahwa warga Indonesia masuk daftar hitam untuk bekerja di Jepang. Informasi tersebut langsung menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Namun, klaim tersebut tidak sesuai fakta. Mengutip laman komdigi.go.id, informasi tersebut tidak benar dan merupakan hoaks.
Penelusuran melalui Google dengan kata kunci “Jepang Blacklist Pekerja Indonesia” menunjukkan hasil mengarah sebuah berita. Artikel berjudul “KBRI Tokyo Buka Suara soal Jepang Mau Blacklist Pekerja WNI di 2026” menjadi rujukan utama.
Dalam berita tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo menegaskan tidak ada pernyataan resmi pemerintah Jepang terkait blacklist tenaga kerja asal Indonesia. KBRI juga menegaskan hubungan kerja kedua negara tetap berjalan baik.
Masyarakat diminta agar tidak mudah terprovokasi oleh unggahan yang belum tentu benar. Selalu lakukan verifikasi informasi yang beredar di media sosial.
Referensi: https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-pemerintah-jepang-blacklist-pekerja-migran-indonesia
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....