Hoaks, Prabowo Menyatakan SIM Berlaku Seumur Hidup
- 19 Jul 2025 11:47 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Banjarmasin: Sebuah akun Facebook bernama “Baraya Ompong” membagikan video dengan narasi menyesatkan. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto meresmikan perpanjangan SIM satu kali untuk seumur hidup.
Hingga Sabtu (19/7/2025), konten tersebut telah menarik perhatian warganet dengan lebih dari 30 ribu suka dan 5 ribu komentar. Banyak pengguna media sosial langsung mempercayai informasi tersebut tanpa melakukan pengecekan lebih lanjut.
Dilansir dari turnbackhoax.id, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo telah mengulas klaim serupa sebelumnya. Artikel tersebut menegaskan tidak ada regulasi baru yang menyatakan SIM berlaku seumur hidup.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, masa berlaku Surat Izin Mengemudi ditetapkan selama lima tahun. Setelah masa tersebut habis, pemilik wajib melakukan perpanjangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, narasi yang menyebut Prabowo menyatakan SIM berlaku seumur hidup dikategorikan sebagai konten palsu. Publik diimbau untuk selalu memverifikasi informasi yang diterima di media sosial agar tidak mudah terpengaruh hoaks.
Referensi:
https://turnbackhoax.id/2025/07/18/salah-prabowo-menyatakan-sim-berlaku-seumur-hidup/
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....