Hoaks, Tom Lembong Dibebaskan Tanpa Syarat
- 05 Jul 2025 12:46 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Sebuah video yang diunggah akun TikTok 'adhis_pro' berjudul “Tom Lembong dibebaskan pada 30 Juni”, mengklaim telah bebas tanpa syarat. Dalam unggahan tersebut memperlihatkan Tom bersama istrinya, Franciska Wihardja.
Hingga Sabtu (5/7/2025), video tersebut telah ditonton lebih dari 400 ribu kali, dengan puluhan ribu respons dan ribuan komentar. Popularitas konten tersebut memicu kekhawatiran soal penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Mengutip turnbackhoax.id, setelah Tim Pemeriksa Fakta Mafindo melakukan penelusuran menggunakan fitur reverse image search melalui Google. Ditemukan bahwa potongan video itu berasal dari persidangan kasus korupsi impor gula yang melibatkan Tom Lembong.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, istri Tom Lembong, Franciska Wihardja, terlihat hadir memberi dukungan. Keduanya tampak akrab dan saling berinteraksi sebelum proses persidangan dimulai.
Video berjudul “Tom Lembong dibebaskan pada 30 Juni” dikategorikan sebagai konten menyesatkan (misleading content). Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi yang beredar di media sosial.
Referensi: https://turnbackhoax.id/2025/07/04/salah-tom-lembong-dibebaskan-tanpa-syarat/
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....