Hoaks: Tautan Pendaftaran Pemutihan Pinjaman Online
- 09 Mei 2025 07:29 WIB
- Banjarmasin
KBRN, Banjarmasin: Sebuah akun Facebook bernama “Indonesia Maju” mengunggah tautan dengan narasi bahwa OJK meresmikan pemutihan data bagi nasabah pinjaman online mulai 1 Mei 2025. Unggahan tersebut sempat mendapat respons dengan hampir 70 suka, tiga kali dibagikan, dan 11 komentar hingga Kamis (8/5/2025).
Mengutip dari turnbackhoax.id, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo menelusuri tautan dalam unggahan tersebut dan menemukan bahwa tautan itu tidak mengarah ke laman resmi OJK. Sebaliknya, tautan justru mengarahkan pengguna untuk mengisi data pribadi melalui aplikasi Telegram.
Pemeriksaan juga dilakukan melalui laman resmi OJK dengan kata kunci “pemutihan pinjaman online”. Hasilnya, tidak ditemukan informasi resmi terkait program tersebut.
Selain itu, akun Instagram resmi OJK @ojkindonesia telah membantah adanya program pemutihan pinjaman online. OJK menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan bukan berasal dari pihaknya.
Dengan demikian, unggahan yang menyebarkan tautan pemutihan pinjaman online itu dikategorikan sebagai hoaks atau konten palsu. Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum membagikannya.
Referensi: https://turnbackhoax.id/2025/05/08/penipuan-tautan-pendaftaran-pemutihan-pinjaman-online/
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....