Hoaks: Puan Maharani Ditangkap KPK pada Maret 2025

  • 26 Mar 2025 07:24 WIB
  •  Banjarmasin

KBRN, Banjarmasin: Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menyebut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret 2025. Unggahan tersebut mengklaim bahwa penangkapan Puan berkaitan dengan kasus korupsi yang melibatkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar.

Namun, setelah dilakukan verifikasi, kabar tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks. Mengutip dari laman resmi komdigi.go.id, KPK tidak pernah menangkap Puan Maharani terkait kasus korupsi yang menyeret Indra Iskandar.

Dalam unggahan yang beredar, narator hanya membahas mengenai penetapan Indra Iskandar sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020. Hingga saat ini, KPK masih menangani kasus dugaan korupsi tersebut.

Selain Indra Iskandar, lembaga antirasuah itu juga telah menetapkan enam tersangka lain yang identitasnya masih dirahasiakan. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.

Penyebaran informasi hoaks seperti ini berpotensi menyesatkan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran suatu informasi sebelum membagikannya, dan tetap waspada terhadap hoaks dalam menerima informasi dari media sosial.

Referensi: https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-puan-maharani-ditangkap-kpk-pada-maret-2025

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....