Hoaks Pendaftaran Pengobatan Ida Dayak di Kabupaten Majalengka

  • 18 Des 2024 16:13 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Beredar sebuah unggahan berupa poster berisi informasi mengenai pendaftaran pengobatan tradisional Ida Dayak di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. Kegiatan tersebut diduga terjadi pada 19 Desember 2024.

Bahkan, poster tersebut mencantumkan nomor pendaftaran via aplikasi WhatsApp. Namun, saat ditelusuri melalui Komdigi.go.id, informasi tersebut adalah tidak benar.

Faktanya, Tim Majalengka Saber Hoaks melalui akun Instagram resminya @mjlksaberhoaks, mengonfirmasi hal tersebut. Ia mengatakan bahwa bahwa informasi tersebut adalah berita bohong atau hoaks.

Informasi serupa pernah beredar sebelumnya di Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu cek fakta terlebih dahulu.

"Sebelumnya juga pernah terjadi modus penipuan yang sama di Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka. Pastikan selalu cek fakta terlebih dahulu! Ingat ya, saring sebelum sharing! 😉," katanya.

Referensi:

https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-pendaftaran-pengobatan-ida-dayak-di-kabupaten-majalengka-pada-19-desember-2024

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....