Hoaks Presiden Prabowo Bekukan KPK untuk Sementara

  • 19 Nov 2024 12:46 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Beredar cuplikan di TikTok yang berisikan informasi Presiden Prabowo Subianto akan menambahkan anggaran kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun syarat yang harus dipenuhi, yaitu KPK harus dapat menburu koruptor dalam 100 hari.

Namun, jika dalam 100 hari tidak bisa mengejar koruptor, KPK akan dibekukan sementara waktu. Sehingga dalam hal ini, KPK tidak bisa melakukan kegiatan investigasinya dalam menangkap koruptor.

Dilansir dari Kementerian Komunikasi dan DIgital (Komdigi), informasi tersbeut adalah tidak benar. Setelah Tim Cek Fakta Komdigi melakukan penelusuruan, Senin (18/11/2024), maka informasi tersbeut harus dilakukan.

Dalam penelusurannya, Presiden Prabowo memang menegaskan menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi dengan melakukan penambahan anggaran khusus kepada KPK. Namun, tidak ditemukan pernyataan resmi Presiden Prabowo terkait rencana pembekuan sementara waktu.

Hingga kemudian, Komidigi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya dengan berita yang belum jelas sumbernya. Pihaknya juga menyarankan untuk mengakses situs resmi KPK di www.kpk.go.id agar terhindar dari berita hoaks.

Referensi:

https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-presiden-prabowo-akan-bekukan-kpk-untuk-sementara-waktu

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....