Hoaks Kerupuk Babi Berlabel Halal

  • 15 Nov 2024 09:02 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Beredar sebuah pesan berantai di sejumlah grup WhatsApp (WA) berisi unggahan foto sejak Senin, (20/10/2024) lalu. Yakni, menampilkan potret kemasan kerupuk babi berlabel halal.

Penyebaran foto itu disertai narasi "Pertama di dunia: Krupuk Babi Halal". Narasi yang ditampilkan sehingga membuat geger warganet.

Dilansir dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), informasi tersebut adalah tidak benar. Setelah Tim Cek Fakta Komdigi melakukan penelusuran, Rabu (13/11/2024), maka informasi tersebut harus diluruskan.

Komdigi melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan foto kemasan kerupuk tersebut dibuat sengaja oleh oknum. BPOM menekankan bahwa tidak ditemukan produk kerupuk kulit babi berlogo halal seperti yang tersebar di media sosial.

Produk kerupuk kulit babi tersebut telah mendapatkan persetujuan edar dari Departemen Kesehatan Republik Indonesia (Depkes RI). Dengan nomor Depkes RI P-IRT 2.01.5102.01.546.23 dengan label tanpa logo halal.

https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-kerupuk-babi-berlabel-halal

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....