Hoaks Surat Perintah Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah

  • 14 Nov 2024 21:12 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Beredar sebuah Surat Perintah Jalan (SPJ) untuk pengiriman barang. Surat tersebut mengatasnamakan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah.

Dalam surat tersebut, penerima surat diminta uang tambahan untuk jaminan dan asuransi agar SPJ dapat dikeluarkan dan paket barang dapat dikirim. Namun, setelah ditelusuri melalui Komdigi.go.id, surat yang beredar bukanlah dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan modus penipuan.

Dilansir dari laman resmi Instagram @perhubunganjtg, Dishub Provinsi Jawa Tengah memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa surat tersebut merupakan penipuan dengan menghubungi korban menggunakan nomor pribadi.

Yang mana mereka juga mengaku sebagai pejabat Dishub/bandara, ancaman barang ditahan dan ancaman untuk memproses ke jalur hukum. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati.

Apabila menemukan hal serupa, untuk mengabaikan hal tersebut atau dapat mengonfirmasi kebenarannya terlebih dahulu ke pihak terkait. Maka dapat disimpulkan jika informasi yang beredar masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

Referensi:

https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-surat-perintah-jalan-mengatasnamakan-dinas-perhubungan-provinsi-jawa-tengah


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....