Hoaks Peraturan Baru NEM Dijadikan Syarat Masuk Sekolah
- 08 Nov 2024 08:06 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Beredar sebuah informasi tentang gebrakan baru Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti. Gebrakan tersebut merupakan nilai ebtanas murni (NEM) sebagai syarat masuk SMP/SMA.
Adapun hal untuk menghapus PMM (Platform Merdeka Mengajar), hingga pemberlakuan kembali rapor merah. Yang kemudian menjadi perdebatan panjang warganet.
Dilansir dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), informasi tersebut adalah tidak benar. Setelah Tim Cek Fakta Komdigi melakukan penelusuran, Jumat (8/11/2024), informasi tersebut harus diluruskan.
Tim Cek Fakta Komdigi kemudian melakukan penelusuran, dengan melakukan pengamatan melalui Instargam resmi Kemendikdasmen @kemendikbud_ri. Pihaknya menyatakan informasi mengenai daftar gebrakan tersebut tidak bersumber dari Mendikdasmen, Abdul Mu'ti.
Kemendikdasmen juga menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap aspirasi masyarakat tentang kebijakan pendidikan dasar dan menengah. Pihaknya menyarankan agar masyarakat tetap waspada dengan informasi yang mengatasnamakan Kemendikdasmen.
https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-daftar-gebrakan-menteri-pendidikan-dasar-dan-menengah-abdul-muti-jadikan-nem-sebagai-syarat-masuk-smpsma
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....