Hoaks Pemberitahuan Perubahan Biaya Transfer Bank Jatim
- 05 Nov 2024 10:32 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook mengenai surat pemberitahuan perubahan biaya transfer Bank Jatim. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa biaya transfer yang semula dibebankan senilai Rp6.500 per transaksi menjadi Rp150.000 per bulan.
Adapun skema perubahan tarif ini akan diuji cobakan selama 6 bulan ke depan. Selain itu, nasabah Bank Jatim juga diminta untuk memberikan konfirmasi persetujuan atas perubahan tersebut.
Dilansir dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), informasi tersebut adalah tidak benar. Setelah Tim Cek Fakta Komdigi melakukan penelusuran, Senin (4/11/2024), informasi tersebut harus diluruskan.
Bank Jatim melalui akun resmi Facebooknya menyatakan bahwa surat pemberitahuan perubahan biaya transfer merupakan penipuan. Pihak bank mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Bank Jatim.
Komdigi mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dalam menerima informasi yang beredar. Terutama dari situs berita yang belum jelas kredibilitasnya.
https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-pemberitahuan-perubahan-biaya-transfer-bank-jatim
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....