Hoaks Pemberitahuan Perubahan Biaya Transfer Bank Jatim

  • 04 Nov 2024 15:23 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook mengenai surat pemberitahuan perubahan biaya transfer Bank Jatim. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa biaya transfer yang semula dibebankan senilai Rp6.500 per transaksi.

Dan akan berubah menjadi Rp150 ribu per bulan dengan jumlah transaksi tak terbatas. Adapun skema perubahan tarif ini akan diujicobakanselama 6 bulan ke depan.

Selain itu, nasabah Bank Jatim juga diminta untuk memberikan konfirmasi persetujuan atasperubahan tersebut. Namun, saat ditelusuri melalui Kominfo.go.id, informasi yang beredar adalah hoaks.

Faktanya, surat pemberitahuan tersebut palsu. Bank Jatim menyatakan bahwa suratpemberitahuan perubahan biaya transfer merupakan modus penipuan dan telah dibantah melalui akun Facebook resmiBank Jatim.

Pihak bank mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Bank Jatimtermasuk permintaan PIN ataupun password seluruh layanan. Maka dapat disimpulkan jika informasi yang beredar masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

Refrensi:

https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-pemberitahuan-perubahan-biaya-transfer-bank-jatim

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....