Hoaks Warga Bali Dilarang Jual Babi Guling

  • 04 Nov 2024 07:26 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Beredar sebuah video yang menayangkan beberapa screenshot calon wakil presiden nomor urut 01, Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Dalam video tersebut terlihat jika ia melarang wisata haram dengan tulisan “Warga Bali harap bersiap dilarang jual babi guling dan alkohol”.

Namun, setelah ditelusuri melalui Kominfo.go.id, narasi tersebut hoaks. Faktanya, Muhaimin Iskandar, telah mengklarifikasi mengenai pernyataan wisata haram tersebut.

Dalam klarifikasinya, Cak Imin menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah memberikan aksesibilitas yang lebih luas kepada wisatawan. Yaitu, untuk mendapat pelayanan halal dalam berbagai destinasi di Tanah Air.

Cak Imin menambahkan, Indonesia memiliki destinasi wisata dengan potensi yang beragam. Ia juga menekankan bahwa wisata halal tentu menghormati lokalitas dan keunikan setiap-tiap daerah yang ada di Indonesia.

"Misalnya Bali, Bali itu semua ingin menikmati, tapi berikan akses. Akses dimana (ada) pilihan-pilihan akses untuk menikmati kuliner Halal, fashion muslim, kemudian menikmati fasilitas tempat ibadah yang mudah," jelas Cak Imin.

Selanjutnya, Cak Imin menegaskan wisata Indonesia adalah destinasi yang menghargai pluralitas dan kekhasan wilayah-wilayah wisata yang ada. Ia juga mengacungkan istilah perihal kuliner haram dan benar maksudnya mengenai hal itu.

Refrensi:

https://www.kominfo.go.id/content/detail/54284/hoaks-warga-bali-dilarang-jual-babi-guling-dan-alkohol/0/laporan_isu_hoaks

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....