Hoaks Video Hary Tanoesoedibjo Bagikan Uang Rp50 Juta

  • 21 Okt 2024 07:18 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Beredar di media sosial Instagram sebuah unggahan video yang mengklaim bahwa Hary Tanoesoedibjo membagikan uang sejumlah Rp50 juta. Dalam video tersebut, Hary mengatakan bahwa untuk mendapat uang tersebut harus dengan mengikuti, menyukai dan membagikan unggahan tersebut.

Dilansir dari web Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo.go.id), informasi tersebut adalah hoaks. Faktanya, setelah Tim Cek Fakta Kominfo melakukan penelusuran, Minggu (20/10/2024), tidak ditemukannya video pembagian uang dari Hary Tanoesoedibjo.

Video tersebut diketahui memanipulasi foto Hary Tanoesoedibjo yang ada di laman Voi.id. Foto tersebut digunakan sebagai berita berjudul "Perusahaan Milik Konglomerat Hary Tanoesoedibjo Ini Raup Pendapatan Rp7,48 Triliun di 2020".

Video hasil manipulasi tersebut diperiksa menggunakan Hive Moderation. Dan suara Hary terdeteksi dihasilkan oleh artificial intelligence (AI) dengan probabilitas mencapai 99.2 persen.

Pihak Kominfo menghimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap informasi yang belum jelas sumbernya. Tidak hanya itu, pihaknya juga menyarankan agar masyarakat tidak melakukan transaksi apapun kepada akun tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....