Hoaks Mie Sedaap Mengandung Pestisida
- 17 Okt 2024 09:04 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Beredar di media sosial TikTok sebuah unggahan potongan gambar dan video berita tentang Mie Sedaap yang mengandung pestisida. Unggahan tersebut juga dilengkapi narasi larangan untuk mengonsumsi mie goreng dalam waktu dekat.
Video yang meresahkan masyarakat tersebut membuat tim Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan penelusuran. Tim Cek Fakta mencari kebenaran soal larangan mengonsumsi Mie Sedaap yang mengandung pestisida, Kamis (17/10/2024).
Faktanya, video yang beredar tersebut adalah video lama yang diunggah oleh Kompas TV, Kamis (29/9/2024). Video tersebut berisi berita Mie Sedaap yang mengandung pestisida di Hong Kong.
Dilansir dari pom.go.id, Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) telah memberikan klarifikasi. Produk mie instan yang ditarik di Hong Kong berbeda dengan produk bermerek sama yang beredar di Indonesia.
Produk yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada. Selain itu, Mie Sedaap telah bersertifikat halal serta memiliki sertifikat ISO 22000 dan 9001.
https://www.kominfo.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-mie-sedaap-mengandung-pestisida
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....