Hoaks Presiden Jokowi Batalkan Keppres IKN

  • 14 Okt 2024 11:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Beredar sebuah unggahan di media sosial dengan narasi yang mengeklaim terkait keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di mana disebutkan jika Presiden Jokowi membatalkan Keputusan Presiden (Keppres).

Diduga tentang Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara (IKN) sehingga Jakarta tetap berstatus sebagai ibu kota. Namun, setelah ditelusuri melalui Kominfo.go.id, narasi tersebut hoaks.

Faktanya, narasi mengenai pembatalan Keppres pemindahan ibu kota ke IKN disebarkan dengan konteks yang tidak lengkap. Bahkan, Presiden Jokowi bukan membatalkan Keppres IKN, melainkan diserahkan oleh Presiden Jokowi untuk diteken oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.

Presiden Joko Widodo menegaskan memindahkan ibu kota tidak hanya terkait urusan fisiknya saja. Tetapi juga perlu dibangun ekosistem dalam sebuah ibu kota.

Mengutip dari antaranews.com, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan Prabowo akan menandatangani Keppres pemindahan ibu kota. Namun, penandatanganan Keppres IKN tersebut masih dikaji oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.

Adapun Keppres pemindahan ibu kota hanya untuk menguatkan status de facto bahwa Nusantara. Di mna hal tersebut sudah secara resmi menggantikan Jakarta sebagai ibu kota negara.

Refrensi:

https://www.kominfo.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-presiden-jokowi-batalkan-keppres-ikn-jakarta-tetap-menjadi-ibu-kota


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....