Hoaks Pengumuman Pengingat Pajak Aplikasi Investasi CleanSpark
- 11 Okt 2024 08:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Beredar sebuah pengumuman tentang pengingat pajak yang ditujukan kepada para pengguna aplikasi CleanSpark. Yang mana meminta untuk membayar pajak, agar dapat terus mengakses aplikasi tersebut.
Pengguna yang membayar pajak dijanjikan akan diberikan voucher penarikan serta tidak akan ada lagi penarikan pajak ke depannya. Namun, setelah ditelusuri melalui Kominfo.go.id, informasi tersebut hoaks.
Faktanya, pengumuman tersebut tidaklah benar. Syarat membayar pajak bagi pengguna adalah trik terakhir CleanSpark (CLSK) sebelum kabur dengan dana dari para investornya.
Selain itu, pakar kartu kredit Roy Shakti, menjelaskan dalam akun Instagramnya @royshakti, bahwa aplikasi CleanSpark adalah sebuah penipuan investasi. Perusahaan CleanSpark yang asli tidak memiliki hubungan dengan aplikasi CleanSpark (CLSK) yang beredar.
Penipuan skema Ponzi seperti CLSK sering kali menargetkan orang-orang yang kurang paham investasi. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu mengedukasi diri dan orang-orang terdekat tentang risiko investasi seperti ini.
Jangan mudah tergiur oleh janji manis keuntungan besar dalam waktu singkat. Sebagai generasi yang melek teknologi, kita harus bijak dalam memilih investasi yang benar-benar aman dan legal.
Refrensi:
https://www.kominfo.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-pengumuman-pengingat-pajak-aplikasi-investasi-cleanspark
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....