Waspadai Penipuan Pengingat Pajak Aplikasi Investasi CleanSpark
- 10 Okt 2024 10:41 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Beredar sebuah pengumuman pengingat pajak untuk para pengguna aplikasi CleanSpark untuk membayar pajak agar bisa dapat mengakses aplikasi. Para pengguna yang telah membayar dijanjikan akan diberikan voucher penarikan dan tidak ada penarilan pajak ke depannya.
Dilansir dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu (9/10/2024) syarat membayar pajak bagi pengguna merupakan trik terakhir CleanSpark sebum kabur. Sebelumnya, CleanSpark mengumpulkan beberapa investor untuk memajukan aplikasinya.
Terkait adanya oknum yang mengatasnamakan aplikasi CleanSpark, banyak pengguna CleanSpark merasa tertipu. Sehingga langsung memberikan sejumlah uang ke dalam aplikasi tersebut.
Selain itu, pakar kartu kredit Roy Shakti, menjelaskan dalam akun Instagramnya @royshakti, bahwa aplikasi CleanSpark adalah sebuah penipuan investasi. Perusahaan CleanSpark yang asli tidak memiliki hubungan dengan aplikasi CleanSpark (CLSK) yang beredar.
Karena itu, dapar dipastikan bahwa pengumuman yang beredar di tengah masyarakat hingga pengguna merupakan penipuan. Masyarakat dan pengguna aktif CleanSpark diimbau untuk tidak melakukan transaksi dalam bentuk apapun kepada aplikasi palsu tersebut.
https://www.kominfo.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-pengumuman-pengingat-pajak-aplikasi-investasi-cleanspark
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....