Verifikasi Dinilai Lamban, Dana Desa 2026 di SBT Dikhawatirkan Tak Cair Tepat Waktu
- 25 Mei 2026 16:38 WIB
- Bula
RRI. CO. ID, Bula - Pemerintah desa di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, mulai khawatir lantaran penyaluran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026 hingga kini belum juga terealisasi. Lambannya proses verifikasi dokumen di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diduga menjadi penyebab utama keterlambatan tersebut.
Sebanyak 198 desa di Kabupaten SBT dilaporkan belum menerima transfer Dana Desa tahap pertama hingga akhir Mei 2026. Padahal, proses verifikasi dokumen di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) disebut telah berjalan sejak awal Mei lalu.
Selain itu, input data pada aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) juga dikabarkan sudah dilakukan beberapa pekan sebelumnya. Namun hingga kini dana belum masuk ke rekening pemerintah desa.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran di tingkat pemerintah desa. Pasalnya, batas akhir pengusulan dokumen pencairan Dana Desa tahap pertama dijadwalkan berakhir pada 15 Juni 2026.
Sejumlah pemerintah desa khawatir keterlambatan verifikasi dapat berdampak pada gagalnya pencairan Dana Desa tahap pertama, sebagaimana yang pernah terjadi pada tahun 2025.
"Kalau proses ini terus lambat, desa bisa kembali terlambat menerima dana. Padahal program desa dan bantuan masyarakat sangat bergantung pada DD," ujar salah satu perangkat desa kepada wartawan, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, persoalan keterlambatan pencairan Dana Desa di Kabupaten SBT bukan lagi hal baru. Ia menilai masalah serupa terus berulang hampir setiap tahun.
"Masa dari tahun ke tahun kabupaten kita selalu terlambat soal pencairan tahap satu. Kabupaten/kota lain sudah cair tahap dua, Seram Bagian Timur masih urus dokumen tahap satu," katanya.
Keterlambatan pencairan tersebut juga mulai berdampak pada masyarakat desa, terutama penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang hingga kini belum menerima hak mereka. Selain program bantuan sosial, sejumlah agenda pembangunan infrastruktur desa dan program pemberdayaan masyarakat juga terancam tertunda apabila pencairan belum segera dilakukan.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten SBT di bawah kepemimpinan Bupati Fachri Husni Alkatiri diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap tim yang menangani proses verifikasi dokumen pencairan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa (ADD).
"Kalau perlu dibentuk Pokja baru yang lebih cepat memproses dokumen usulan pencairan DD maupun ADD. Mereka dibentuk dari pemerintahan sebelumnya, jadi mungkin harus ada evaluasi," ujarnya.
Kekhawatiran pemerintah desa bukan tanpa alasan. Pada tahun 2025 lalu, sebanyak 198 desa di Kabupaten SBT juga gagal mencairkan Dana Desa tahap II kategori non-earmark akibat lambatnya proses administrasi serta terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.
Sementara itu, keterlambatan tidak hanya terjadi pada Dana Desa. Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama juga disebut belum berjalan karena dokumen masih dalam tahap verifikasi di PMD dan belum diusulkan ke BPKAD.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari BPKAD Kabupaten SBT terkait lambannya proses verifikasi pencairan anggaran desa tersebut.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PMD Kabupaten SBT, Ye Hamzah Alhamid, sebelumnya menyatakan pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran Dana Desa tahun 2026 agar program pembangunan desa dapat berjalan tepat waktu.
"Kita berupaya untuk lebih mempercepat progresnya. Mudah-mudahan bersama teman-teman di Pemdes, di pertengahan Mei ini sudah selesai, supaya tidak lagi menumpuk seperti tahun-tahun sebelumnya di akhir Juni," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....