Percepat Realisasi APBD 2026, Pemkab SBT Serahkan DPA

  • 27 Jan 2026 20:15 WIB
  •  Bula

RRI.CO.ID, Bula-Pemkab Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, mendorong percepat realisasi APBD tahun 2026. Akhir Januari ini, Pemkab setempat telah menyerahkan kepada masing-masing OPD Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), anggaran tahun 2026.

Secara simbolis, DPA diserahkan kepada sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di gedung aula pendopo bupati, Senin 26 Januari 2025. Sedang OPD lainnya diarahkan menghadap langsung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk mengambil dokumen dimaksud.

Bupati setempat, Fachri Husni Alkatiri mengatakan, penyerahan DPA ini guna menggenjot penyerapan APBD. Sebab itu, dirinya berharap tiap-tiap OPD agar bergerak cepat merealisasi program dan kegiatan, yang intinya penyerapan anggaran pada semester pertama tahun ini harus lebih maksimal.

“Jadi seperti yang kita sepakati bersama, semester pertama ini harus bagus. Serapan anggarannya mesti baik,” pinta Fachri.

Berbekal pengalaman, OPD di lingkungan Pemkab setempat biasanya menunda realisasi kegiatan, mantan wakil bupati ini menegaskan agar hal ini tidak boleh lagi terulang. Penyerapan anggaran sebaiknya digenjot maksimal pada semester pertama ini.

Dengan begitu lanjut Fachri, akan ada feedback positif akan dipetik dari percepatan penyerapan anggaran dimaksud. Feedback positif itu dapat berupa tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Kementerian.

“Oleh sebab itu, saya meminta untuk jangan ada penundaan kegiatan. Mudah-mudahan di semester pertama, apa yang kita harapkan bahwa serapan anggaran itu maksimal bisa terwujud, sehingga akan ada feedback yang positif dari Kemendagri terhadap kita,” tandanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....