ASN SBT Tak Bisa Lagi Keluyuran Jam Kerja

  • 15 Jan 2026 13:35 WIB
  •  Bula

RRI.CO ID, Bula: ASN di lingkungan Pemkab Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, kini tak bisa lagi keluyuran pada saat jam kerja. Hal itu karena Sekda setempat telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan razia.

Razia ini masih berfokus di Bula, ibu kota kabupaten. Terhitung sudah lima hari operasi ini berlangsung. Kasatpol PP, Saiful Ikhwan Rumodar mengungkapkan razia ini digelar sebagai tindak lanjut dari hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) yang digelar Bupati Fachri Alkatiri ke berbagai OPD, pekan lalu.

"Saat Sidak itu banyak kantor yang tidak ada kepala dinas, sekretaris dan kepala bidang. Padahal masih jam kantor. Jadi Pak Sekda instruksikan kita razia," ujarnya kepada wartawan di kantornya, Kamis (15/1/2026).

Instruksi mengenai razia tersebut dan penertiban pegawai pada jam kantor, disamping telah diumumkan di hadapan ASN pada saat apel, juga telah diteruskan melalui surat edaran, disampaikan kepada masing-masing pimpinan OPD.

Dikatakan, sebagai tindakan permulaan, ASN yang terjaring dalam razia tersebut hanya diberi peringatan dan membuat pernyataan tidak mengulangi.

"Kedua kalinya langsung diangkut menggunakan mobil patroli, dibawa ke kantor kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan," jelas Saiful.

Selain ASN, razia oleh institusi Praja Wibawa ini juga menyasar kendaraan dinas. Pasalnya banyak kendaraan plat merah yang dilaporkan dipakai bukan untuk urusan dinas, melainkan untuk keperluan pribadi. Kendaraan dinas terjaring operasi, diangkut dan diamkan terlebih dahulu di kantor Satpol PP.

Tindakan ini merupakan permulaan, namun apabila kembali terjaring untuk kedua kalinya, maka kendaraan tersebut langsung diserahkan ke pihak sekretariat daerah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....