Pemkab SBT Sosialisasi Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112

  • 14 Jan 2026 17:18 WIB
  •  Bula

RRI.CO.ID, Bula: Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) melaksanakan Sosialisasi Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 secara daring melalui zoom meeting, bertempat di Ruang Rapat Kerja Wakil Bupati SBT, Rabu, 14 Januari 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati SBT bersama unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan terkait.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten SBT Sitti Risky Meutia Manaban dalam laporannya menyampaikan bahwa layanan NTPD 112 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menyediakan pelayanan publik yang cepat, terpadu, dan responsif.

Khususnya dalam penanganan keadaan darurat seperti bencana alam, kecelakaan, kebakaran, gangguan keamanan, dan kondisi darurat lainnya.

“Melalui layanan ini, masyarakat cukup menghubungi satu nomor, yaitu 112, tanpa harus mengingat banyak nomor darurat. Laporan yang masuk akan segera diteruskan kepada instansi terkait secara terkoordinasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, sosialisasi ini penting untuk membangun pemahaman bersama mengenai fungsi dan mekanisme layanan 112, peran masing-masing OPD, serta pentingnya koordinasi dan respons cepat lintas sektor agar layanan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan di Kabupaten SBT.

Sementara itu, Wakil Bupati SBT dalam sambutannya menyatakan bahwa layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan terintegrasi bagi masyarakat.

“Dengan satu nomor panggilan, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan kedaruratan, terutama pada situasi kritis yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur, lanjut Wakil Bupati, mendukung penuh implementasi layanan 112 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemanfaatan teknologi informasi.

Namun, keberhasilan layanan tersebut juga memerlukan pemahaman serta partisipasi aktif masyarakat.

Ia berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pengetahuan peserta yang selanjutnya dapat diteruskan kepada masyarakat luas agar layanan 112 dimanfaatkan secara tepat dan bertanggung jawab.

Kegiatan sosialisasi tersebut diisi dengan pemaparan materi dan Focus Group Discussion (FGD) NTPD 112 bersama call taker, narahubung responder, serta OPD Kabupaten SBT. Narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital, dilanjutkan diskusi dan tanya jawab dengan moderator dari perwakilan Trada Telkom.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....