Kantor Pertanahan & Polres SBT Bahas Leglitas Aset Tanah
- 11 Jan 2026 17:48 WIB
- Bula
KBRN, Bula: Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) melakukan koordinasi dengan Polres SBT terkait status tanah milik Polres SBT.
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Polres SBT dan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan SBT, Rosa F. Ch. Batmomolin, serta Kapolres SBT AKBP Alhajat.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan SBT, Agnesya Beatrix de Fretes. Agenda utama pertemuan membahas kepastian hukum dan legalitas aset tanah yang digunakan oleh Polres SBT.
Kepala Humas Kantor Pertanahan SBT, Dimas Fahmi, menegaskan bahwa pengamanan aset negara bukan sekadar persoalan administrasi semata, melainkan bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga kekayaan publik.
“Ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menyangkut tanggung jawab negara dalam menjaga aset publik. Tanpa legalitas yang jelas, aset negara rentan bermasalah di kemudian hari,” ujar Dimas dalam keterangannya diterima (Minggu (11/1/2025).
Menurutnya, koordinasi antara Kantor Pertanahan dan Polres SBT akan terus dilakukan hingga seluruh aset tanah Polres SBT memiliki kejelasan status hukum yang sah dan tuntas.
“Koordinasi lanjutan akan terus dilakukan sampai seluruh aset tanah Polres SBT benar-benar tuntas secara hukum. Tidak boleh ada aset negara yang statusnya menggantung,” tegasnya.
Dimas menambahkan, langkah ini menjadi bagian penting dalam menguji komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga serta mengamankan aset negara agar tidak menimbulkan persoalan hukum di masa mendatang.
“Langkah ini menjadi ujian komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga aset negara agar tidak menjadi persoalan hukum di masa depan,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....