Kantor Pertanahan SBT Serahkan Sertifikat Tanah Pemkab

  • 02 Des 2025 17:46 WIB
  •  Bula

KBRN, Bula: Sejumlah bidang tanah milik Pemkab Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, kini berhasil disertifikasi. Sertifikat tanah tersebut diserahkan langsung Kepala Kantor Pertanahan setempat, Rosa F.C. Batmomolin kepada Bupati Fachri Husni Alkatiri di gedung Aula Pendopo bupati, Selasa (2/12/2025).

Rosa menjelaskan, serifikat tanah milik Pemkab yang diserahkan hari ini diterbitkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta redistribusi tanah tahun 2025

Melalui penyerahan sertifikat elektronik tersebut, Kantor Pertanahan setempat telah menegaskan komitmennya yang kuat untuk terus bersinergi bersama Pemkab dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan tercapainya sertifikasi aset pemerintah yang lengkap dan aman secara digital.

“Jadi sertifikat elektronik ini merupakan langkah strategis dalam modernisasi layanan pertanahan dan penguatan legalitas aset daerah untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” terangnya.

Rosa pada kesempatan ini juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemkab atas dukungan dan kerja sama yang terjalin baik selama ini. Dia berharap, sinergitas tersebut terus terbangun dalam menopang tugas-tugas kantor pertanahan SBT ke depannya.

“Terimakasih pak bupati, terimakasih atas kerjasama yang baik selama ini antara pemerintah daerah dengan kantor pertanahan SBT,” ujar Rosa.

Bupati Fachri Alkatiri mengapresiasi kolaborasi dan dukungan Kantor Pertanahan dalam mengamankan aset strategis milik daerah.

Langkah ini dinilainya sangat penting dalam mendukung rencana penyusunan arah pembangunan dan penyediaan fasilitas publik bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....