TKD Dipangkas, Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD

  • 20 Nov 2025 15:25 WIB
  •  Bula

KBRN, Bula: Komisi II DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menegaskan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menjaga stabilitas fiskal daerah. Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD SBT, Husin Rumadan, usai rapat bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola pendapatan, Kamis (20/11/2025).

Husin menjelaskan, pertemuan tersebut digelar untuk memastikan seluruh OPD memahami target peningkatan PAD, terlebih di tengah kondisi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat yang terjadi secara nasional.

“Target dari komisi adalah peningkatan pendapatan asli daerah. Kita ketahui bersama bahwa saat ini terjadi pemangkasan anggaran dana transfer dari pusat. Secara keseluruhan, seluruh Indonesia mengalami penurunan yang cukup signifikan, termasuk Seram Bagian Timur yang kurang lebih dipangkas sekitar Rp114 miliar,” ujarnya.

Menurut Husin, di saat yang sama beban belanja daerah justru meningkat, mulai dari belanja pegawai hingga kebutuhan operasional lain. Karena itu, optimalisasi PAD dinilai menjadi langkah paling realistis untuk menjaga kemandirian fiskal.

“Pendapatan asli daerah adalah cerminan dari kemandirian daerah. Kemandirian itu terletak pada potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, termasuk OPD-OPD pengelola pendapatan,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa daerah telah memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengelola PAD melalui Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2024 sebagai implementasi dari UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah.

Salah satu hal yang dianggap menggembirakan dalam rapat tersebut adalah adanya tren peningkatan PAD dalam beberapa tahun terakhir. Husin optimistis bahwa pada 2026, PAD SBT mampu mencapai angka Rp25 miliar.

Selain itu, kontribusi dividen dari Bank Maluku juga menunjukkan tren positif. Sejak penyertaan modal dilakukan pada 2016, dividen yang diterima daerah terus meningkat.

“Dividen kita dari Bank Maluku naik dari Rp6 miliar menjadi Rp9 miliar. Ini pencapaian yang cukup baik di tengah menurunnya Transfer ke Daerah (TKD),” kata Husin.

Komisi II menegaskan akan terus mendorong OPD pengelola pendapatan untuk menggali potensi daerah secara maksimal, mulai dari sektor perizinan, jasa layanan, hingga retribusi dan kekayaan daerah lainnya. Pemerintah daerah diharapkan memperkuat sistem pemungutan, meningkatkan pengawasan, serta memperbaiki data potensi sebagai dasar perencanaan PAD yang lebih akurat.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....