Pemkab SBT Mutakhirkan Data Hasil Tindaklanjut Pemeriksaan APIP,Ini Tujuannya

  • 17 Nov 2025 10:04 WIB
  •  Bula

KBRN, Bula: Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) lewat Inspektorat daerah menggelar rapat pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tingkat kabupaten tahun 2025. Kegiatan berlangsung selama dua hari di Gedung Serbaguna Dinas Kesehatan SBT, Senin (17/11/2025).

Plt Kepala Inspektorat SBT, M. Ikhsan Keliwoy, menjelaskan bahwa rapat ini digelar untuk memastikan seluruh perangkat daerah hingga pemerintah desa dapat menjalankan pengelolaan keuangan secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

“Rapat pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan APIP tingkat kabupaten SBT tahun 2025 ini berlangsung selama dua hari, hari ini dan besok. Tujuannya agar para pimpinan OPD, camat, dan kepala desa dalam pelaksanaan program itu harus berdasarkan kondisi yang sebenarnya,” ujar Ikhsan kepada wartawan di lokasi.

Ia menegaskan, kegiatan ini penting untuk mengukur kinerja pengelolaan keuangan mulai dari tingkat OPD, kecamatan, hingga desa. Melalui pemutakhiran data, Inspektorat dapat melihat apakah pengelolaan keuangan telah sesuai regulasi, sekaligus memantau tindak lanjut atas temuan pemeriksaan sebelumnya.

“Ini prinsipnya bagaimana pengelolaan keuangan itu sudah sesuai dengan ketentuan atau belum. Selain itu, bagaimana kita bisa melihat sejauh mana tindak lanjut dari temuan-temuan yang dilakukan teman-teman Inspektorat, baik terkait dana desa, pengelolaan dana desa, maupun alokasi dana desa,” tambahnya.

Menurut Ikhsan, seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan diundang untuk hadir, mulai dari pimpinan OPD, camat, hingga kepala desa negeri maupun administratif. Mereka diminta membawa bukti tindak lanjut atas temuan yang telah disampaikan sebelumnya.

“Kalau mereka datang membawa bukti-bukti bahwa pertanggungjawabannya sudah dilakukan, berarti temuan-temuan itu bisa dihapus atau dikurangi,” jelasnya.

Pemutakhiran data kali ini difokuskan pada dua tahun anggaran, yakni 2023 dan 2024. Ikhsan menyebut kegiatan seperti ini baru pertama kali dilakukan di tingkat kabupaten karena adanya keterbatasan anggaran.

“Insyaallah kalau ke depan ada anggaran yang memadai, mungkin bisa dilakukan juga untuk tahun-tahun lainnya,” tandasnya.

Rapat ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta meminimalkan temuan berulang pada pemeriksaan berikutnya

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....