Wabup SBT Minta OPD Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan APIP

  • 17 Nov 2025 09:36 WIB
  •  Bula

KBRN, Bula: Wakil Bupati (Wabup) Seram Bagian Timur (SBT) , M. Miftah Thoha R Wattimena, meminta seluruh perangkat daerah mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Hal itu disampaikan dalam Rapat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan APIP Tingkat Kabupaten SBT Tahun 2025 yang digelar di Gedung Serbaguna Dinas Kesehatan, Senin (17/11/2025).

Dalam sambutannya, Wabup Miftah mengapresiasi panitia dan peserta yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia berharap forum ini dapat memberikan dinamika baru dalam penguatan tata kelola pemerintah daerah.

"Kegiatan ini diharapkan menjadi semangat baru dalam pemanfaatan hasil pengawasan demi mewujudkan good governance dan clean government," ujarnya.

Wabup Miftah menegaskan bahwa peran APIP sangat fundamental dalam memastikan pemerintahan berjalan efektif, efisien, akuntabel, serta bebas dari penyimpangan. Menurutnya, tindak lanjut hasil pemeriksaan bukan sekadar kewajiban administratif. Tetapi merupakan komitmen moral dan wujud integritas penyelenggara pemerintah.

Ia juga menyinggung arahan Menteri Dalam Negeri pada Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah 2025 di Jakarta, yang menekankan pentingnya pengawasan dalam menjamin pencapaian tujuan program dan belanja anggaran.

“Keberhasilan pengawasan dapat dilihat dari sejauh mana rekomendasi telah ditindaklanjuti secara komprehensif dan berkelanjutan. Tindak lanjut jangan hanya formalitas dokumen,” kata Miftah.

Melalui rapat tersebut, Wabup Miftah menginstruksikan beberapa poin penting kepada para kepala OPD. Pertama, percepatan penyelesaian seluruh temuan APIP.

“Tidak boleh ada temuan yang berlarut-larut. Setiap pimpinan OPD wajib memantau dan memastikan tindak lanjut dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran,” tegasnya.

Wabup Miftah juga menekankan integritas dalam pengelolaan data. Ia mengingatkan agar tidak ada manipulasi, penyimpangan prosedur, maupun praktik yang bertentangan dengan aturan.

Selain itu, Miftah meminta agar APIP tidak hanya dilihat sebagai pengawas, melainkan mitra strategis yang memberikan pembinaan dan solusi perbaikan tata kelola.

Ia mendorong penguatan Inspektorat melalui peningkatan SDM pengawasan dan peninjauan ulang kebijakan pengawasan yang fokus pada program strategis daerah.

Wabup Miftah turut menyinggung soal penyesuaian keuangan daerah, termasuk pengurangan transfer ke daerah yang berdampak pada pelaksanaan pengawasan.

“Kurangnya SDM dapat memengaruhi kinerja APIP. Insyaallah jika anggaran memungkinkan, kita akan alokasikan untuk peningkatan kapasitas aparatur pengawasan melalui pendidikan,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....