Pemkab SBT Diminta Serahkan Verifikasi Administrasi Desa ke Kecamatan

  • 15 Nov 2025 11:50 WIB
  •  Bula

KBRN, Bula: Ketua Tabulik Institute, Junedi Mahad, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) memperkuat peran kecamatan dalam proses verifikasi administrasi desa. Hal ini disampaikan menyusul temuan lembaganya mengenai masih banyak kepala desa yang menghabiskan waktu di ibu kota kabupaten untuk mengurus pemberkasan.

“Dari pantauan Tabulik Institute, para kepala desa tidak seharusnya lagi berlama-lama di ibu kota kabupaten. Proses administrasi dan pemberkasan sudah dapat diselesaikan di tingkat kecamatan,” kata Junedi di Seram Bagian Timur, Sabtu (15/11/2025).

Ia menjelaskan, kewenangan kepala wilayah kecamatan perlu diperkuat sehingga seluruh berkas yang diajukan desa dapat diverifikasi di tingkat kecamatan sebelum diteruskan ke kabupaten.

“Dengan kewenangan penuh, berkas yang sampai di kabupaten sudah siap. Ini akan mempercepat pelayanan dan mengurangi beban administrasi,” ujarnya.

Junedi menambahkan bahwa efisiensi administrasi tersebut penting untuk memastikan kepala desa dapat tetap fokus menjalankan tugas pelayanan publik di wilayah masing-masing.

“Kepala desa harus berada di desa untuk melayani kebutuhan masyarakat. Jika administrasi dapat dituntaskan di desa dan kecamatan, mereka tidak perlu sering meninggalkan wilayahnya,” katanya.

Ia juga menilai bahwa operator desa perlu difungsikan lebih optimal agar proses administrasi perencanaan desa tidak menumpuk pada kepala desa.

“Peran operator desa harus dimaksimalkan. Dengan begitu, tidak ada lagi alasan bagi kepala desa untuk berlama-lama mengurus dokumen di ibu kota kabupaten,” kata Junedi menegaskan.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....