Kinerjanya Dikritik Anggota Dewan, Ini Respons Pj Sekda SBT

  • 08 Feb 2025 15:10 WIB
  •  Bula

KBRN, Bula : Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Mirnawati Derlen merespons kritik yang dilontarkan salah satu anggota DPRD SBT Alexander Patty terhadap kinerjanya.

Kritik tersebut berhubungan dengan penyusunan dokumen Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kabupaten SBT 2025-2045 yang baru ditetapkan oleh DPRD SBT beberapa hari lalu.

Legislator asal partai Nasional Demokrat (NasDem) itu mempersoalkan kinerja Sekda yang dinilai kurang telibat aktif dalam konsultasi teknis penyusunan dokumen RPJPD tersebut ke Bappeda Provinsi Maluku.

Mirnawati mengatakan, selaku pejabat publik, dirinya tidak alergi dikritik. Namun kritik yang disampaikan legislator itu dinilai tidak tepat jika dialamatkan kepada dirinya selaku Sekda.

Pasalnya, kata Mirnawati selama ini tugas dan wewenang sebagai Sekda sudah dilaksanakan dengan baik serta kerja-kerja yang berhubungan dengan jabatannya itu sudah dilaksanakan secara maksimal.

"Saya mau menyampaikan bahwa yang disampaikan pak Leksi dari partai NasDem tu bukan terhadap kinerja Sekda. Karena saya sendiri merasa bahwa apa yang sudah saya lakukan sudah sesuai dengan aturan, sudah sesuai dengan kemampuan yang saya miliki selama ini, " ujar Mirnawati kepada wartawan, Jum'at (7/2/2025).

Mirnawati menuturkan sangat tepat jika kritik tersebut dialamtkan kepada dirinya sebagai Kepala Bappeda dan Litbang SBT. Namun lagi-lagi, mantan Kepala Dinas Kehutanan SBT menyebutkan jika jabatan tersebut selama ini sudah diemban dengan cukup baik.

Hal ini termasuk dalam mengawal dan mengkoordinir penyusunan dokumen RPJPD kabupaten SBT 2025-2045 yang disentil oleh legislator NasDem Alexander Patty.

Mirnawati menegaskan bahwa penyusunan dokumen rencana pembangunan 20 tahun itu seharusnya disusun pada tahun 2023, namun baru jalan saat dirinya memimpin Bappeda dan Litbang SBT tepatnya tahun lalu.

"Seharusnya di tahun 2023 sudah harus ada penyusunan dokumen RPJPD dan KLHSnya. Tetapi kemudian berbagai situasi dan kondisi baru dilaksanakan di tahun 2024. Itu tepatnya saya juga baru mulai di tahun 2024 sehingga kita anggarkan untuk kegiatan penyusunan dokumen RPJPD, " ungkapnya.

Dikatakan Mirnawati, sejak saat itu dirinya mulai melakukan komunikasi dan konsultasi intens dengan Bappeda Provinsi Maluku untuk mempercepat penyusunan dokumen RPJPD tersebut.

"Sejak saat itu saya sudah mulai berkomunikasi, berkonsultasi Kepala Bappeda sendiri. Kemudian setelah itu, balik lagi saya dengan bidang-bidang, kemudian satu kali lagi dengan Kepala Bappeda dan seluruh bidang-bidang itu di ruangan rapat, konsultasi terkait dengan bagaimana kita bisa menyusun dan mempercepat penyusunan dokumen RPJPD, " ungkapnya.

Tidak sampai di situ, untuk mendorong percepatan penyusunan dokumen RPJPD SBT 2025-2045, Mirnawati mengaku dirinya bahkan meminta Bappeda Provinsi Maluku ikut terlibat sebagai tim penyusun bersama tim dari Universitas Pattimura.

Selain dirinya berkomunikasi dan berkonsultasi secara langsung, komunikasi dan konsultasi secara aktif dilakukan oleh tim Bappeda dan Litbang SBT yang terlibat dalam penyusunan RPJPD maupun RPJMD.

"Jadi untuk komunikasi di Bappeda Provinsi itu saya sudah melakukan di awal dan saya merasa sudah maksimal, " terangnya.

Mirnawati lantas membantah, pernyataan legislator Alexander Patty yang menyebut dirinya baru sekali berkoordinasi dengan pihak Bappeda Provinsi tekait penyusunan dokumen RPJPD dimaksud.

Hal ini disampaikan Alexander merujuk pernyataan salah satu kepala bidang pada Bappeda Provinsi bernama Ita Solisa saat bertemu dengan tim konsultasi anggota Bapemperda DPRD SBT beberapa waktu lalu.

Mirnawati justru menyebut pejabat tersebut yang pada saat awal konsultasi menolak mentah-mentah untuk membantu penyusunan dokumen RPJPD SBT 2025-2045 tersebut.

"Terkait dengan Kabid ibu Ita Solisa, memang di awal waktu konsultasi langsung dengan beliau, beliau sendiri yang menolak tidak mau membantu. Beliau mengatakan sendiri bahwa SBT itu sudah tidak bisa lagi. Kalau beliau bilang saya koordinasi cuma 3 menit itu tidak betul, saya ini orangnya suka komunikasi, tidak mungkin dalam waktu sekejab begitu," ungkapnya.

Meski sempat ditolak diawal, lanjut Mirnawati, komunikasi dan konsultasi tetap terus dilakukan hingga akhirnya penyusunan dokumen RPJPD SBT 2025-2045 rampung dan bisa dibawa ke rapat paripurna DPRD untuk setujui bersama dan ditetapkan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....