PHP Kada SBT, KPU Ingatkan Masyarakat Tunggu Putusan MK

  • 29 Jan 2025 18:10 WIB
  •  Bula

KBRN, Bula : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seram Bagian Timur (SBT) Syahrifudin mengingatkan masyarakat untuk tidak berspekulasi berlebihan soal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) SBT 2024 yang kini bergulir di Mahkamah Konstitusi.

Syahrifudin meminta masyarakat untuk tetap menunggu hingga keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi terkait perkara tersebut. Hal ini disampaikan menanggapi beragam spekulasi yang muncul di beranda media sosial (medsos) terutama facebook soal PHP Kada tersebut.

Syahrifudin mengungkapkan, sebagai pihak termohon, KPU Seram Bagian Timur sendiri dalam sidang pendahuluan telah menyampaikan jawaban baik melalui eksepsi maupun terhadap pokok permohonan yang diajukan oleh pemohon.

Eksepsi tersebut kata dia baik terhadap petitum maupun jawaban terhadap seluruh pokok permohonan yang berjumlah 61 halaman dan dengan 68 alat bukti. Selain itu , seluruh dalil yang disampaikan oleh pemohon telah dijawab di dalam jawaban KPU sebagai termohon.

"Nah, tahapan ini kita semua tetap menunggu Keputusan Mahkamah Konstitusi sesuai dengan jadwal, " ujar Syahrifudin kepada RRI, Rabu (29/1/2025).

Putusan tersebut lanjut Syahrifudin khususnya terkait lanjut tidaknya perkara tersebut yang dikenal dengan putusan dismissal Sengketa Pilkada 2024 yang dijadwalkan pada tanggal 11-13 Februari 2025.

Syarifudin pun berharap seluruh masyarakat dapat menerima apapun putusan yang diambil oleh Mahkamah Konstitusi nantinya.

"Nantinya Mahkamah Konstitusi memberikan keputusan sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah dilaksanakan, " pungkasnya

Diketahui, dari 304 perkara sengketa Pilkada yang teregistrasi di MK, 11 diantaranya merupakan gugatan yang berasal dari sembilan daerah di Maluku.

Hasil Pilkada SBT salah satunya yang digugat oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Rohani Vanath - Madja Rumatiga.

Sementara 10 daerah lainnya yakni Pilkada Kepulauan Aru yang digugat oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Aru Temy Oersipuny - Hady Djumaidy.

Pilkada Maluku Tengah yang digugat pasangan Ibrahim Ruhunussa - Liliane Aitonam. Kemudian Pilkada Buru Selatan digugat paslon Safitri Malik Soulisa - Hemfri Lesnussa.

Pilkada Kepulauan Tanimbar digugat oleh dua paslon yakni Melkianus Sairdekut - Kelvin Keliduan, dan Adolof Bormasa - Hendrikus Serin. Hasil Pilkada Maluku Barat Daya digugat pasangan Natalus Christiaan - Hengky Ricardo A. Pelata.

Hasil Pilkada bupati dan wakil bupati Buru digugat oleh pasangan calon nomor urut 4, Amustofa Besan dan Hamsah Buton, sera pasangan Muhammad Daniel Regan-Harjo Danto.

Lalu, paslon Mohamad Tadi Salampessy - Emmylh Dominggus Luhukay yang menggugat Pilkada Kota Ambon, dan paslon Martinus Sergius Ulukyanan - Akhmad Yani Rahawarin mengajukan PHP Pilkada Maluku Tenggara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....