Kabut Asap Ganggu Aktivitas Belajar, Sekolah di SBT Alihkan Jam Masuk Sekolah

  • 07 Okt 2026 10:40 WIB
  •  Bula

RRI.CO.ID, Bula — Kabut asap tebal yang muncul pada pagi hari sempat mengganggu aktivitas belajar mengajar di sejumlah sekolah di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku. Kondisi tersebut membuat beberapa sekolah mengalihkan waktu pembelajaran dari pagi ke siang hari.

Pelaksana Harian (PLH) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Timur, Halima Arey, mengatakan pengalihan jam belajar tersebut dilakukan berdasarkan koordinasi antara pihak sekolah, UPTD dan Dinas Pendidikan. Pengalihan jam belajar tersebut terdapat pada empat satuan pendidikan yang ada di wilayah transmigrasi Bula Barat.

Antara lain, SD Negeri 9 dan SD Negeri 10 Desa Jembatan Basah, SMP Negeri 37 dan SD Negeri 8 di Desa Sumber Agung. Halima menjelaskan, keputusan tersebut diambil karena kondisi kabut asap yang cukup tebal pada pagi hari biasanya berlangsung hingga sekitar pukul 10.00 WIT.

“Karena pagi kabutnya asapnya tebal. Biasanya pagi itu berlangsung sampai sekitar pukul 10.00 WIT,” ujarnya kepada wartawan di Bula, Rabu, 7 Oktober 2026.

Dikatakan, kondisi tersebut juga dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan siswa. Halima menyebut, sebagian siswa harus menggunakan masker saat mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Sementara itu, sekolah-sekolah di wilayah Bula dan Teluk Waru hingga kini masih menjalankan kegiatan belajar mengajar seperti biasa. Meski demikian, kondisi kabut pada pagi hari juga masih menjadi perhatian.

“Kalau di Bula belum ada, sekolah normal. Teluk Waru juga masih normal,” kata Halima.

Ia menambahkan, para guru umumnya mengimbau atau memberikan masker kepada siswa ketika kondisi udara pada pagi hari kurang baik. Sebab, kondisi udara pada pagi hari dinilai paling sering terganggu oleh kabut asap.

Terkait pengalihan jam belajar, Halima menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan keputusan sepihak sekolah. Pihak sekolah terlebih dahulu berkoordinasi dengan UPTD, kemudian diteruskan kepada Dinas Pendidikan.

Dinas Pendidikan pun tetap memantau kondisi di lapangan dan memberikan ruang bagi sekolah untuk menyesuaikan kegiatan pembelajaran apabila kondisi lingkungan dinilai dapat mengganggu kesehatan dan kenyamanan siswa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....