Sambut HUT RI, Warga Diajak Kibarkan Merah Putih: Jangan Cuma Negara Lain saat Pildun
- 01 Agt 2026 19:20 WIB
- Bula
RRI.CO.ID, Bula - Salah tokoh masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, Abdul Rumbouw, mengajak seluruh masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih selama 1-31 Agustus 2026 untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ajakan itu disampaikan Abdul pada Sabtu, 1 Agustus 2026, bertepatan dengan dimulainya rangkaian peringatan HUT RI. Menurutnya, mengibarkan Sang Saka Merah Putih merupakan bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan sekaligus wujud rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diraih bangsa Indonesia.
"Walaupun kondisi politik dan ekonomi tidak baik-baik saja, serta kehidupan bernegara penuh dinamika, sebagai warga negara kita tetap harus bersyukur dan menghargai jasa para pejuang kemerdekaan. Salah satu bentuk penghargaan itu adalah dengan mengibarkan Sang Merah Putih sejak 1 hingga 31 Agustus," ujar Rombouw dalam keterangannya, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Abdul Rombouw yang kini juga menjabat sebagai Anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) SBT ini mengatakan semangat nasionalisme tidak boleh luntur meski bangsa menghadapi berbagai tantangan. Ia menilai peringatan Hari Kemerdekaan harus menjadi momentum memperkuat persatuan, bukan sekadar seremoni tahunan.
Ia juga menyoroti antusiasme masyarakat yang rela membeli dan mengibarkan bendera negara lain ketika berlangsung ajang olahraga internasional, seperti Piala Dunia (Pildun .Menurutnya, semangat serupa seharusnya juga ditunjukkan saat menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia.
"Jangan sampai kita kalah dengan bendera negara-negara peserta Piala Dunia. Bendera Spanyol, Argentina, Inggris, Prancis, Belanda, dan negara lainnya bisa berkibar di halaman rumah para penggemar. Mengapa pada momen kemerdekaan RI kita justru enggan mengibarkan Sang Merah Putih?" katanya.
Abdul mengajak masyarakat mengesampingkan perbedaan pandangan maupun kepentingan pribadi dengan bersama-sama memeriahkan lingkungan melalui pemasangan Bendera Merah Putih.
"Ayo kibarkan Sang Merah Putih di setiap halaman rumah. Kalahkan rasa ego dengan bersama-sama meramaikan lingkungan menyongsong HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia," tegasnya.
Menurut Abdul, pemasangan Bendera Merah Putih bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan simbol cinta tanah air, penghormatan kepada para pahlawan, serta pengingat pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
Sebagai informasi, pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengimbau seluruh masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Tahun ini, peringatan kemerdekaan mengusung tema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur."
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....