Tujuh Desa Transmigrasi di SBT Ditetapkan Jadi Lokus PTSL 2026

  • 17 Jul 2026 10:54 WIB
  •  Bula

RRI.CO.ID, Bula– Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, menetapkan tujuh desa transmigrasi di Kecamatan Bula Barat sebagai lokasi pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026. Kepala Kantor Pertanahan SBT, Rosa F.C. Batmomolin, mengatakan ketujuh desa tersebut meliputi Jakarta Baru, Dreamland Hills, Waiketam Baru, Waimatakabu, Waisamet, Aki Jaya, dan Banggoi Pancorang.

"Ada tujuh desa di daerah transmigrasi, yaitu Jakarta Baru, Dreamland Hills, Waiketam Baru, Waimatakabu, Waisamet, Aki Jaya, dan Banggoi Pancorang. Semuanya berada di Kecamatan Bula Barat," kata Batmomolin kepada wartawan, Rabu, 15 Juli 2026.

Menurut Batmomolin, pada tahun 2026 Kabupaten Seram Bagian Timur memperoleh alokasi anggaran untuk penerbitan 1.000 sertifikat hak atas tanah melalui program PTSL. Seluruh kuota tersebut akan difokuskan untuk penyelesaian sertifikasi lahan di kawasan transmigrasi.

"Tahun ini Kabupaten SBT dianggarkan untuk 1.000 bidang sertifikat hak atas tanah, dan kami alokasikan untuk penyelesaian sertifikasi di daerah transmigrasi," ujarnya.

Ia menegaskan, penetapan tujuh desa tersebut sebagai lokasi pelaksanaan PTSL bukan dilakukan secara sembarangan, melainkan berdasarkan sejumlah pertimbangan teknis dan kebijakan.

Salah satu pertimbangan utama, kata dia, adalah kondisi wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur yang sekitar 88 persen merupakan kawasan hutan sehingga menjadi kendala dalam pelaksanaan sertifikasi tanah di sejumlah desa lainnya.

Selain itu, Kantor Pertanahan SBT sebagai instansi vertikal di daerah juga berupaya menyelaraskan program nasional dengan rencana kerja Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur yang menargetkan penyelesaian sertifikasi tanah di kawasan transmigrasi.

"Kami mengalokasikan program ini ke daerah transmigrasi karena merupakan bentuk sinergi antara Kantor Pertanahan, Pemerintah Daerah, dan Kementerian Transmigrasi dalam mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah masyarakat," tutur Batmomolin.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....