Penyaluran Dana Desa SBT 2026 Dipercepat, Kini Sudah Capai 30 Persen
- 06 Mei 2026 10:32 WIB
- Bula
RRI.CO.DI, Bula - Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, terus mendorong percepatan penyaluran dana desa tahun 2026. Hingga awal Mei, progres penyaluran disebut telah mencapai sekitar 20 hingga 30 persen.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten SBT, Ye Hamzah Alhamid, mengatakan capaian tersebut didominasi oleh Alokasi Dana Desa (ADD).
"Alhamdulillah sampai hari ini, kalau dihitung persentasenya, sekitar 20 sampai 30 persen sudah berjalan. Itu lebih besarnya ada pada ADD," ujar Hamzah kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (6/5/2026).
Pemkab SBT, lanjut Hamzah, saat ini berupaya mempercepat proses penyaluran agar tidak terjadi penumpukan seperti tahun-tahun sebelumnya. Ia menargetkan penyaluran bisa rampung pada pertengahan Mei 2026.
"Kita berupaya untuk lebih mempercepat progresnya. Mudah-mudahan bersama teman-teman di Pemdes, di pertengahan Mei ini sudah selesai, supaya tidak lagi menumpuk seperti tahun-tahun sebelumnya di akhir Juni," jelasnya.
Di sisi lain, Hamzah mengakui adanya penurunan signifikan pada total anggaran dana desa tahun ini. Penurunan tersebut terjadi baik pada ADD maupun Dana Desa (DD).
"Kalau ADD, tahun sebelumnya itu kurang lebih di angka Rp 175 miliar, sekarang hanya sekitar Rp 70 miliar. Jadi penurunannya sangat drastis," ungkapnya.
Hal serupa juga terjadi pada Dana Desa (DD) yang mengalami penurunan dari kisaran Rp 57-58 miliar menjadi sekitar Rp 45-47 miliar.
Menurut Hamzah, penurunan tersebut tidak terlepas dari berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima daerah. Ia menyebut DAU Kabupaten SBT mengalami pemotongan hingga Rp 117 miliar.
"DD itu juga berpengaruh dari DAU kita yang terpotong cukup besar, di angka Rp 117 miliar," katanya.
Selain itu, perubahan kebijakan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 turut memengaruhi skema penyaluran dana desa tahun ini. Dalam aturan tersebut, pembagian anggaran lebih difokuskan pada prioritas penggunaan.
"Di dalam PMK itu pembagiannya atas dasar earmark dan non-earmark, tapi sekarang lebih langsung kepada prioritas. Jadi sebagian besar itu lebih kepada kegiatan nonfisik daripada fisik," jelas Hamzah.
Ia menambahkan, pemotongan anggaran ini tidak hanya terjadi di Kabupaten SBT. Hal ini ditegaskan juga dialami daerah lain secara nasional.
"Pemotongan ini kemungkinan bukan hanya terjadi di SBT, tapi secara keseluruhan," tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....